Sumatra Orang-Utan Conservation Project
Jalan Berliku

Ada luka yang cukup mengerikan di leher Momon, dimana pemiliknya memasang rantai. Momon beruntung karena Program Konservasi Orang Utan mendengar deritanya dan mengirim polisi hutan untuk menyita Momon dari pemiliknya. Perjalanannya yang berliku akhirnya berhenti – sekarang dia berada di stasiun reintroduksi Bukit Tigapuluh dan sedang dilatih untuk kemudian dikembalikan ke alam bebas.

Adalah ilegal memiliki orang utan secara pribadi di Indonesia sejak bertahun-tahun yang lalu. Sayangnya masih cukup mudah untuk memperoleh anak orang utan sebagai binatang peliharaan. Cara menangkap orang utan ini sangatlah kejam – induknya harus ditembak untuk mendapatkan anaknya. Diperkirakan lima orang utan mati untuk setiap orang utan yang berhasil dijual – karena kondisi yang buruk di luar hutan, di tangan perantara atau di pasar sampai akhirnya ke tangan pembeli.

Diperkirakan ada sekitar 200 - 400 orang utan yang dipelihara secara ilegal sebagai binatang peliharaan di Sumatra. Kita masih harus menempuh jalan yang panjang sebelum akhirnya perdagangan orang utan dihentikan dan semua orang utan yang disita mendapat kesempatan untuk kembali ke habitat aslinya.